Alasan kenaikan ini menurut Muhadjir, karena penggajian guru honorer masih mengambil dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan porsi sebesar 15 persen. Jumlahnya pun kecil
Ini merupakan salah satu indikator dalam pendataan guru honorer di seluruh Indonesia, yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah.
Rencana pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal setara upah minimum regional (UMR) pada tahun depan, membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda).
Sebagaimana diketahui, rencana menggaji guru honorer dengan besaran minimal setara UMR nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tiap daerah, yang selama ini juga dipakai untuk menggaji guru pegawai negeri sipil (PNS).